satpam profesional

Ini Pesan Ketua ABUJAPI Jateng yang Terpilih dalam Musda 3

BSP ALIH DAYA | Semarang–Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Jawa tengah sukses melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) III di Hotel Santika, Semarang pada hari Rabu, 11 September.

Dalam forum tersebut, Mahon Afifudin berhasil terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum ABUJAPI Jateng untuk periode 2024-2029.

Musda BPD ABUJAPI Jateng kali ini mengangkat tema “Menuju Abujapi yang kuat, sehat dan bermartabat dalam laju perkembangan industrial security di Indonesia”. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Abujapi yang berada di wilayah Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Mahon Afifudin yang baru terpilih sebagai Ketua Umum, mengajak semua pihak untuk bersinergi dan menjaga keharmonisan. Ia juga menekankan bahwa di bawah kepemimpinannya, akan ada berbagai agenda kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing anggota satpam.

“Kemudian menyampaikan agar taat aturan. Memberikan pelayanan yang baik baik kepada user. Harapannya lebih guyub rukun, lebih sejahtera. Mari bersama-sama bersaing secara baik dan sehat,” kata Mahon Afifudin.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen ke depan untuk memuliakan dan mensejahterakan para satpam di bawah naungan Abujapi Jateng. Hal ini sejalan dengan program pengurus Abujapi Jateng periode sebelumnya yang memiliki cita-cita mensejahterakan satpam.

Ketua Organization Commite (OC) Musda ke III BPD Abujapi Jateng Wintono mengatakan Musda III ini bertujuan untuk menentukan dan memilih kepemimpinan berikutnya.

Ia menjelaskan Musda diikuti semua anggota Abujapi jateng yang telah memenuhi syarat berupa memiliki hak suara dan hak memilih.

“Kita melaksanakan Musda ke III Abujapi Jateng ini secara demokratis yang dihadiri pula dari DPP,” katanya.[]

Share This:

DPD APSI Riau Paparkan Program APSI di Kegiatan Temu BUJP

BSP ALIH DAYA  | Para Pimpinan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang memiliki ljin Operasional di Wilayah Hukum Polda Riau menghadiri acara Asistensi, Analisa dan Evaluasi Pelaporan Kegiatan Operasional BLJP dalam rangka Pemeliharan dan Peningkatan Kemampuan Badan Usaha Jasa Pengamanan (Harkatpuan BUJP)

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya cooling sistem pengamanan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif saat digelarnya Pilkada serentak di seluruh Indonesia. Acara ini digelar pada Rabu, 4 September 2024 di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Nampak hadir sebagai pembuka acara Dirbinmas Polda Riau Kombes Pol R.A. Kasenda. Hadir sebeagai narasumber dalam acara temu BUJP itu adalah Kasubdit bin Satpam/Polsus AKBP Raden Edi Saputra S.Ag, Ketua DPD APSI Riau Emi Efrizon, SH, Ketua ABUJAPI Riau Tagor Rifandi Silalahi.

Dalam acara itu, Ketua APSI Riau Emi Efrizon memaparkan seputar sosialisasi program APSI kepada para BUJP dan peserta yang hadir, mulai dari sejarahnya hingga pencapaian selama dua tahun ini serta rencana kegiatan APSI ke depan.[]

Share This:

APSI menjadi Wadah Organisasi untuk Satpam

BSP ALIH DAYA | Jakarta–Dalam rangka mensosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 dan Perpol Nomor 1 Tahun 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerbitkan Surat Petunjuk Pelaksanaan Perpol untuk para BUJP penyedia jasa Satpam, BUJP jasa pelatihan Satpam dan pengguna jasa Satpam wilayah Polda Metro Jaya.

Penerbitan surat petunjuk ini tertanggal 2 Agustus 2024 dengan nomor surat B/12079/VIII/OPS.4.3/2024/Ditbinmas yang ditandatangani oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, SH, MH (sebelum diganti oleh Dirbinmas yang baru Kombes Pol, Harri Muharram Firmansyah)

Menyikapi terbitnya Surat Petunjuk dari Polda Metro Jaya ini, Ketua DPP APSI Azis Said menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah memberikan petunjuk kepada para BUJP penyedia jasa Satpam, BUJP jasa pelatihan Satpam dan pengguna jasa Satpam wilayah Polda Metro Jaya.

“Terbitnya surat petunjuk ini menegaskan bahwa APSI adalah bisa menjadi tempat para anggota Satpam untuk berserikat. Karena satpam adalah kelompok Profesi Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yustisial yang diatur pada Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 Tahun 2020, sehingga Satpam saat ini adalah sebuah Profesi,” ungkapnya.

Sebagai sebuah profesi, tambah Azis, anggota Satpam telah memiliki wadah berorganisasi yang telah terregistrasi di Baharkam Polri yaitu Asosiasi Profesi Satpam Indonesia atau yang disingkat APSI. “Semoga dengan terbitnya surat petunjuk ini bisa memberikan ruang berorganisasi bagi Satpam di Indonesia,” paparnya kepada Jurnal Security, Rabu (28/08).

Dengan terbitnya Surat Petunjuk Polda Metro Jaya ini, menambah banyak Polda yang menerbitkan surat serupa untuk bisa dilaksanakan oleh BUJP, Satpam dan pemakai jasa Satpam. “Saat ini sudah ada lima Polda yang menerbitkan surat,” jelasnya.

Adapun Polda yang telah menerbitkan surat petunjuk ini adalah Polda Jambi, Polda Jawa Barat, Polda Riau, Polda Sumatera Utara, dan Polda Metro Jaya. “Harapannya Polda lain bisa menyusul menerbitkan surat agar satpam memiliki wadah berorganisasi melalui APSI,” tuturnya.[]

Share This:

PMJ Terbitkan Surat Petunjuk tentang Satpam Berorganisasi

BSP ALIH DAYA | Jakarta–Dalam rangka mensosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 dan Perpol Nomor 1 Tahun 2023, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metropolitan Jakarta Raya menerbitkan Surat Petunjuk Pelaksanaan Perpol untuk para BUJP penyedia jasa Satpam, BUJP jasa pelatihan Satpam dan pengguna jasa Satpam wilayah Polda Metro Jaya.

Penerbitan surat petunjuk ini tertanggal 2 Agustus 2024 dengan nomor surat B/12079/VIII/OPS.4.3/2024/Ditbinmas yang ditandatangani oleh Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya, SH, MH (sebelum diganti oleh Dirbinmas yang baru Kombes Pol, Harri Muharram Firmansyah)  

Bahwa diinformasikan hasil pemantauan di lapangan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya, masih banyak ditemukan beberapa hal sebagai berikut:

a. BUJP/ Pengguna Satpam masih menggunakan anggota Satpam yang belum mengikuti Pelatihan Satpam;

b. Penggunaan Seragam Satpam (baju dikeluarkan) dan atribut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

c. Penggunaan Media Sosial (Tiktok, Instagram, facebook, Youtube dan lain sebagainya) oleh anggota Satpam yang tidak sesuai dengan Etika Profesi Satpam.

Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini disampaikan kepada para Dir, agar memperhatikan hal- hal sebagai berikut:

a. untuk anggota Satpam BUJP/Pengguna Satpam yang belum mengikuti pelatihan Satpam, maka diwajibkan untuk Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama;

b. penggunaan baju seragam (berwarna krem) dan harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengamanan Swakarsa. TMT 1 Januari 2024 seluruh anggota Satpam di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggunakan seragam Satpam berwarna krem;

c. penggunaan seragam Satpam hanya boleh digunakan oleh anggota Satpam yang sudah mengikuti pelatihan Satpam;

d. menghimbau kepada anggota Satpamnya, agar menggunakan Media Sosial (Tiktok, Instagram, facebook, Youtube dan lain sebagainya) untuk tidak melanggar etika yang dapat menurunkan martabat Profesi Satpam;

e. anggota Satpam bukan anggota Serikat Pekerja (SPSI, PBSI, dan/ atau sejenisnya) dan tidak dibenarkan menjadi anggota Organisasi Serikat Pekerja;

f. anggota Satpam tidak boleh bergabung dengan Demo Buruh, karena Satpam adalah kelompok Profesi Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas Non Yustisial yang diatur pada Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 Tahun 2020, sehingga Satpam saat ini adalah sebuah Profesi;

g. anggota Satpam tetap boleh berserikat dan untuk menampung aspirasi serta kepentingan anggota Satpam telah diatur dalam Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 Tahun 2020, yaitu melalui Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI).

Apabila arahan di atas tidak diindahkan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian RI Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.[]

Share This:

7 Hal yang Wajib Diketahui Satpam sebelum Menjalankan Tugas

BSP ALIH DAYA | Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkunan kerjanya, jasa satpam memiliki peran yang sangat penting untuk menciptakan kondisi yang kondusif di lingkan kerja.

Sebelum memulai tugas, satpam perlu memahami beberapa hal penting agar dapat menjalankan tugas dengan profesional dan bertanggung jawab. Berikut adalah beberapa hal yang wajib diketahui oleh satpam sebelum bertugas:

1. Pahami Tugas dan Kewajiban

Satpam memiliki tugas dan kewajiban yang jelas tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Pahami dengan baik tugas dan kewajiban yang diamanatkan kepada Anda, seperti:

  • Mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan: Satpam harus mampu mengidentifikasi potensi gangguan keamanan dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
  • Melakukan patroli: Patroli rutin merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan keamanan. Satpam harus melakukan patroli dengan seksama dan melaporkan setiap hal yang mencurigakan.
  • Menjaga ketertiban: Satpam bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban di area kerja, baik di dalam maupun di luar gedung.
  • Memberikan pertolongan pertama: Satpam harus memiliki pengetahuan dasar pertolongan pertama untuk memberikan bantuan kepada orang yang terluka atau sakit.
  • Melakukan pengamanan: Satpam bertanggung jawab untuk mengamankan aset dan properti di area kerja.

2. Menguasai Tata Cara Penanganan Keamanan

Satpam harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penanganan keamanan. Pelajari dan kuasai beberapa hal penting, seperti:

  • Penanganan situasi darurat: Satpam harus mengetahui cara mengatasi situasi darurat seperti kebakaran, kerusuhan, atau bencana alam.
  • Penggunaan alat keamanan: Satpam harus terampil menggunakan alat keamanan seperti alat pemadam kebakaran, alat pengaman pintu, dan alat komunikasi.
  • Protokol keamanan: Satpam harus memahami dan menerapkan protokol keamanan yang berlaku di tempat kerja, seperti prosedur pengamanan akses masuk, prosedur evakuasi, dan prosedur penanganan barang bawaan.
  • Teknik bela diri: Keterampilan bela diri dasar dapat membantu satpam untuk mengatasi situasi yang mengancam keamanan.

3. Memiliki Sikap dan Perilaku Profesional

Sikap dan perilaku profesional sangat penting untuk membangun kepercayaan dan rasa aman di lingkungan kerja. Satpam harus memiliki sikap:

  • Sopan santun: Bersikap sopan dan santun kepada semua orang, baik pengunjung, karyawan, maupun rekan kerja.
  • Ramah dan membantu: Satpam harus bersikap ramah dan membantu kepada semua orang yang membutuhkan bantuan.
  • Tegas dan disiplin: Satpam harus tegas dan disiplin dalam menjalankan tugas dan aturan yang berlaku.
  • Jujur dan bertanggung jawab: Satpam harus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

4. Menguasai Peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Sebelum bertugas, satpam harus mempelajari peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di tempat kerja. Hal ini penting untuk:

  • Memastikan keseragaman dalam pelaksanaan tugas: SOP memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana menjalankan tugas dengan benar dan konsisten.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas: SOP dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas.
  • Mencegah kesalahan dan pelanggaran: SOP dapat membantu mencegah kesalahan dan pelanggaran dalam menjalankan tugas.

5. Siap Melakukan Koordinasi dan Komunikasi

Satpam harus siap untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, seperti:

  • Pihak keamanan internal: Satpam harus bekerja sama dengan pihak keamanan internal dalam menjalankan tugas.
  • Pihak eksternal: Satpam harus siap untuk berkoordinasi dengan pihak eksternal, seperti polisi atau pihak keamanan lainnya, jika diperlukan.
  • Pengguna jasa: Satpam harus siap untuk berkomunikasi dengan pengguna jasa untuk memberikan informasi, bantuan, atau menyelesaikan masalah.

6. Selalu Memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting untuk satpam. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  • Perlengkapan keamanan: Satpam harus menggunakan perlengkapan keamanan yang lengkap dan sesuai, seperti seragam, sepatu, dan helm.
  • Kondisi fisik: Satpam harus menjaga kondisi fisik yang sehat dan bugar untuk dapat menjalankan tugas dengan baik.
  • Kesehatan mental: Satpam juga harus menjaga kesehatan mental yang baik untuk menghadapi tekanan dan stres dalam menjalankan tugas.

7. Terus Belajar dan Berlatih

Dunia keamanan terus berkembang. Satpam harus selalu belajar dan berlatih untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka.

  • Pelatihan rutin: Satpam harus mengikuti pelatihan rutin untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam bidang keamanan.
  • Mencari informasi terbaru: Satpam harus mencari informasi terbaru tentang perkembangan teknologi keamanan dan tren kejahatan.

Dengan memahami dan menjalankan semua hal yang disebutkan di atas, satpam dapat menjalankan tugas dengan profesional, bertanggung jawab, dan memberikan rasa aman kepada semua orang di lingkungan kerja. Semoga artikel ini bermanfaat!

Share This:

Tantangan Perusahaan Jasa Satpam di Jakarta dalam Pengamanan

BSP ALIH DAYA | Kota Jakarta, sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan Indonesia, memiliki kebutuhan yang tinggi akan jasa keamanan. Tingginya mobilitas orang dalam mencari pekerjaan dan bekerja menjadi wilayah yang rentan akan tindak criminal.

Seiring dengan kebutuhan Perusahaan-perusahaan yang ingin asetnya terjaga dan lingkungan aman dan nyaman saat bekerja, banyak bermunculan perusahaan jasa satpam di Jakarta. Namun tidak sedikit yang menghadapi tantangan dalam mencapai profesionalitas dan kualitas yang diharapkan oleh user atau pengguna.

Tantangan yang Dihadapi Perusahaan Jasa Satpam:

  1. Persepsi Masyarakat:
    Persepsi masyarakat terhadap profesi satpam masih terkadang dipandang sebelah mata. Kurangnya penghargaan dan apresiasi terhadap peran penting satpam dalam menjaga keamanan dan ketertiban seringkali menjadi kendala. Padahal Satpam sekarang sudah menjadi profesi yang mengharuskan bagi Satpam untuk mengikuti ragam pelatihan untuk meningkatkan kualitas layanannya.
  2. Standar Kompetensi:
    Masih banyak Satpam yang belum mengikuti Pendidikan dan Latihan dasar menjadi Satpam, hal ini menyebabkan standar kompetensi yang dimiliki oleh Satpam masih belum maksimal. Banyaknya lembaga pelatihan yang menerima diklat, harusnya menjadi peluang bagi para Satpam untuk meningkatkan kualitas dirinya agar lebih professional.
  3. Persaingan Tidak Sehat:
    Persaingan yang tidak sehat antara perusahaan jasa satpam, seperti perang harga dan perebutan tenaga kerja, merugikan kualitas layanan dan kesejahteraan tenaga kerja.
  4. Keterbatasan Teknologi:
    Masih banyak perusahaan jasa satpam yang belum memanfaatkan teknologi secara maksimal. Padahal, teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya.
  5. Kesadaran Keamanan yang Rendah:
    Kesadaran masyarakat terhadap keamanan dan keselamatan masih rendah. Seringkali, mereka tidak menyadari pentingnya peran satpam dalam mencegah tindakan kriminal dan menjaga keamanan lingkungan kerja.
  6. Kurangnya Investasi:
    Kurangnya investasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) satpam, seperti pelatihan dan sertifikasi, membuat kualitas tenaga kerja satpam belum maksimal.

Upaya Mengatasi Tantangan:

  1. Peningkatan Standar Kompetensi:
    Memperkuat dan menyatukan standar kompetensi satpam melalui lembaga sertifikasi dan pelatihan yang terakreditasi. Melalui Lembaga ini, kualitas Satpam bisa ditakar melalui standar operasional yang harus dipenuhi dalam pelatihan.
  2. Peningkatan Profesionalitas:
    Mendorong perusahaan jasa satpam untuk menjalankan praktik bisnis yang profesional, seperti transparansi, akuntabilitas, dan komitmen terhadap kualitas layanan.
  3. Peningkatan Teknologi:
    Menerapkan teknologi terkini, seperti sistem pengawasan CCTV, alat deteksi dini, dan platform digital, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan.
  4. Kolaborasi dengan Stakeholders:
    Membangun kerjasama dengan berbagai stakeholders seperti pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, untuk menciptakan sinergi dan membangun sistem keamanan yang lebih terintegrasi.
  5. Peningkatan Kesadaran Masyarakat:
    Mengenalkan peran penting satpam kepada masyarakat melalui program edukasi dan sosialisasi, sehingga masyaraakt tercerahkan dengan keberadaan Satpam sangat membantu dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman.
  6. Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja:
    Meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja satpam melalui pemberian gaji yang layak, tunjangan, dan program jaminan sosial.
  7. Mitra Pengamanan Terpercaya
    Untuk menghadapi tantangan di atas, PT Bravo Satria Perkasa (BSP) Alih Daya terus berupaya mengatasai tantangan di atas, sehingga para Satpam yang ditugaskan dari BSP Alih Daya selalu siap dan melayani secara professional dan berintegritas.

Tantangan yang dihadapi perusahaan jasa satpam di Jakarta membutuhkan solusi dan upaya yang terpadu. Dengan meningkatkan profesionalitas, standar kompetensi, dan pemanfaatan teknologi, perusahaan jasa satpam dapat memberikan layanan keamanan yang berkualitas dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Peningkatan kesadaran masyarakat dan dukungan dari berbagai stakeholders juga sangat penting dalam mencapai tujuan tersebut. Ke depan, perusahaan jasa satpam di Jakarta diharapkan dapat terus berkembang dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Share This:

Ciri-Ciri Satpam Profesional: Garda Terdepan Keamanan yang Tangguh

BSP ALIH DAYA | Satpam, singkatan dari “Satuan Pengamanan,” merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di berbagai lingkungan, mulai dari perumahan, perkantoran, hingga industri.

Keberadaan Satpam lebih dari sekedar penjaga, satpam profesional memiliki peran vital dalam melindungi aset, menjaga keselamatan jiwa, dan menciptakan rasa aman bagi semua pihak yang menjadi tanggungjawan Satpam di area tugasnya.

 

Berikut adalah ciri-ciri satpam profesional dalam menjalankan tugasnya:

1. Menguasai Pengetahuan dan Keterampilan Dasar Keamanan:

Seorang satpam profesional harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara efektif. Ini meliputi:

  • Pengawasan dan Patroli: Satpam harus mampu melakukan pengawasan dan patroli secara sistematis dan efektif, mengidentifikasi potensi bahaya, dan melaporkan kejadian yang mencurigakan.
  • Penanganan Bencana dan Darurat: Satpam harus dilatih untuk menangani berbagai situasi darurat, seperti kebakaran, gempa bumi, dan kerusuhan, serta memberikan pertolongan pertama kepada korban.
  • Penggunaan Peralatan Keamanan: Satpam harus terampil dalam menggunakan peralatan keamanan seperti CCTV, alarm, dan alat pemadam kebakaran, serta memahami aturan dan prosedur penggunaannya.
  • Komunikasi dan Pelayanan: Satpam harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik untuk berinteraksi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, dengan sikap ramah, sopan, dan profesional.

2. Memiliki Etika dan Integritas Tinggi:

Etika dan integritas merupakan fondasi utama bagi seorang satpam profesional. Hal ini tercermin dalam:

  • Jujur dan Amanah: Satpam harus jujur dalam menjalankan tugasnya, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh.
  • Bertanggung Jawab: Satpam harus bertanggung jawab atas setiap tindakannya, baik dalam menjaga keamanan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
  • Disiplin dan Taat Aturan: Satpam harus disiplin dalam menjalankan tugasnya, mematuhi peraturan perusahaan, serta menjaga kebersihan dan kerapihan penampilan.
  • Bersikap Profesional: Satpam harus bersikap profesional dalam berinteraksi dengan semua orang, menghormati privasi, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan pihak lain.

3. Memiliki Kemampuan Beradaptasi dan Memecahkan Masalah:

Lingkungan kerja satpam penuh dengan tantangan dan ketidakpastian. Satpam profesional harus memiliki kemampuan untuk:

  • Beradaptasi dengan Situasi: Satpam harus mampu beradaptasi dengan berbagai situasi, baik yang rutin maupun yang tidak terduga, dengan cepat dan tepat.
  • Memecahkan Masalah: Satpam harus mampu menganalisis situasi, mengidentifikasi masalah, dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah yang timbul.
  • Bersikap Tenang dan Profesional: Satpam harus mampu bersikap tenang dan profesional dalam menghadapi situasi sulit atau tekanan, serta tidak panik atau terprovokasi.

4. Memiliki Semangat dan Motivasi Kerja Tinggi:

Sebagai garda terdepan, satpam harus memiliki semangat dan motivasi kerja yang tinggi. Hal ini tercermin dalam:

  • Berdedikasi: Satpam harus berdedikasi untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, melampaui batas kewajiban, dan selalu siap sedia dalam situasi apapun.
  • Motivasi Internal: Satpam harus memiliki motivasi internal yang kuat untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tanpa menunggu perintah atau pengawasan.
  • Keinginan untuk Belajar dan Berkembang: Satpam harus memiliki keinginan untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuannya, mengikuti pelatihan dan pengembangan profesi secara berkala.

5. Berpenampilan Rapi dan Profesional:

Penampilan merupakan cerminan profesionalitas seorang satpam. Satpam profesional harus:

  • Menjaga Kebersihan Diri: Satpam harus selalu menjaga kebersihan diri, rambut, kuku, pakaian, dan sepatu.
  • Memperhatikan Kerapihan Pakaian: Satpam harus mengenakan seragam yang rapi, bersih, dan sesuai dengan standar perusahaan.
  • Memperhatikan Tata Krama: Satpam harus menjaga tata krama dalam berpakaian dan berpenampilan, tidak menggunakan aksesoris yang berlebihan, dan tidak melakukan tindakan yang mencoreng profesi.

Kesimpulan:

Satpam profesional adalah sosok yang memiliki pengetahuan, keterampilan, etika, integritas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya. Mereka adalah pilar penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan rasa aman bagi semua pihak.

PT Bravo Satria Perkasa (BSP) Alih Daya salah satu perushaan jasa Satpam di Jakarta yang terus berupaya memberikan layanan terbaik dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di lingkungan kerja. Satpam BSP Alih Daya tersebar di 25 cabang di Indonesia, mereka siap untuk memberikan yang terbaik dalam pelayanan pengamanan.

Share This:

Tiga Satpam BSP Alih Daya Raih Juara dalam BJB Better Award 2024

BSP ALIH DAYA | Tahun 2024, Bank BJB kembali menggelar ajang kreatifitas untuk para pegawainya, di antaranya tenaga satuan pengamanan yang bertugas di Bank BJB dalam event BJB Award 2024.

Kali ini, PT Bravo Satria Perkasa (BSP) Alih Daya sebagai perusahaan mitra Bank BJB juga ikut serta dalam ajang BJB Better Award tahun 2024 ini.

Setelah melalui proses yang cukup ketat, telah diumumkan oleh panitia penyelenggara bahwa tiga anggota Satpam PT. Bravo Satria Perkasa meraih juara Tingkat nasional dalam service excellent di ajang BJB Better Award tahun 2024.

Tiga Satpam BSP yang masuk sebagai juara di acara Bjb Better Award 2024, adalah:

  1. Nita Rosita (Anggota Secwan BSP Proyek Bank Bjb) masuk sebagai 5 Besar Nasional Service Excellent Kategori Satpam.
  2. Hendra Hendriana (Anggota BSP Proyek Bank Bjb) sebagai Juara 3 Nasional Service Excellent Kategori Satpam.
  3. Chandra Fachma Atmaja (Anggota BSP Proyek Bank Bjb) sebagai Juara 1 Nasional Service Excellent Kategori Satpam.

Hadirnya 3 nama anggota Satpam BSP Alih Daya ini menjadi bukti bahwa personil Satpam BSP Alih Daya berkompeten dalam menjalankan tugas di lapangan, dan bisa menjadi inspirasi bagi anggota Satpam lainnya di seluruh Indonesia.

Share This:

HUT Ke-22 BSP Alih Daya, Peserta Nikmati Sunrise di Gunung Bromo

BSP ALIH DAYA | Tahun 2024, BSP Alih Daya menggelar acara ulang tahun ke-22 di Kota Batu Malang plus Bromo. Acara yang digelar pada 10-12 Juli 2024 ini berlangsung sanga meriah.

Seluruh staff BSP Alih Daya kantor pusat, dan para head of area dari Area Sumatera 1, Area Sumatera 2, Area Kalimantan, Area Indonesia Timur, Area Jawa 1, Area Jawa 2 dan Area Jawa 3 dalam kebersamaan yang penuh kekeluargaan.

Sebelum acara puncak HUT BSP Alih Daya di Batu Malang, rombongan berwisata ke Gunung Bromo untuk menikmati sunrise di pagi hari. Dengan menggunakan jip para peserta menyusuri lautan pasir menuju Gunung Bromo.

Usai melakukan penanjakan di Gunung Bromo, romobongan pun menuju Bukit Widodaren (Gunung Batok & Padang Pasir Savana Bromo dengan menggunakan jip.

Setelah menjelajahi destinasi Kawasan Bromo, rombingan Kembali ke Batu Malang untuk persiapan puncak anniversary BSP Alih Daya ke-22.

Ada yang berbeda dari ulang tahun ke-22 BSP Alih Daya kali ini, karena para head of Area mengenakan pakaian adat dari daerah masing-masing, mulai dari Sumatera hingga Indonesia Timur.

Hadir dalam acara puncak HUT ke-22 BSP Alih Daya ini, Direktur Utama BSP Alih Daya Rangga Aditya Nugroho, Direktur BSP Alih Daya H. Djarot Soeprianto, Komisaris Mochammad Budi Wicaksono.

Bapak Rangga Aditya Nugroho
Direktur Utama BSP

 

Bapak Djarot Soeprianto
Direktur BSP

Dalam sambutannya, Direktur Utama BSP Alih Daya Rangga Aditya Nugroho mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Saya mengundang seluruh karyawan di kesempatan ini selain dalam rangka mensyukuri hari jadi PT Bravo Satria Perkasa yang ke-22, tentu saja mengajak kalian semua untuk refreshing,” ungkapnya.

Rangga berharap, agara ketika kembali ke tempat masing-masing bawalah semangat baru, jadikan motivasi untuk memberikan segala sesuatunya yang terbaik bagi PT Bravo Satria Perkasa.

“Tempat ini memang belum bisa membuatmu kaya raya tapi setidaknya telah memberikan penghidupan bagi kalian dan keluarga kalian, so.. Be a grateful person and give some respect for this company,” ungkapnya.

Acara puncak Hari Ulang Tahun ke-22 BSP Alih Daya pun diisi hiburan dan doorprize untuk seluruh peserta yang hadir dalam kemeriahan BSP Alih Daya ke-22

Share This:
Scroll to top